Minggu, 07 Juli 2013

Perda bencana jangan jadi polemik


Thursday, 22 March 2007
SEMARANG – Kalangan DPRD Jateng terus mendesak kepada Pemerintah Provinsi Jateng untuk membahas rencana penyusunan perda tentang bencana alam. Oleh karena itu, pemerintah pusat juga diharapkan dapat segera menyusun undang-undang mengenai bencana alam. Anggota Komisi A DPRD Jateng Dr Noor Achmad mengatakan, perda penanggulangan bencana diperlukan pada saat terjadi bencana. Berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, banyak persoalan mengemuka pasca bencana alam.
“Meskipun belum dibicarakan secara khusus dalam rapat internal, kami (DPRD-red) terus mendesak agar pemerintah provinsi nantinya akan membentuk perda penanggulangan bencana, jika RUU penanggulangan bencana yang dibahas di pusat sudah ditetapkan,” ungkap DR Noor Achmad saat menjadi pembicara dalam Seminar.
“Bencana Alam dan Solusinya ” yang digelar Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) di Hotel Santika, Rabu (21/3) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, kepada wartawan usai menjadi keynote speaker dalam acara itu, Gubernur Jateng H Mardiyanto mengatakan, pembahasan perda itu bisa dibicarakan, dan sudah tersambung dengan rencana aksi daerah (RAD) dalam upaya penanggulangan bencana alam. Dia berharap, rencana perda itu bisa disesuaikan dengan RUU penanggulangan bencana yang kini dibahas di pusat.
“Saya berharap persoalan perda ini tidak dipolemikkan, justru kita lihat seberapa jauh RUU dengan perda, dan ini tidak boleh dipertentangkan,” kata gubernur.
Gubernur mengakui, saat terjadi bencana persoalan klasik sering menjadi hambatan dalam penanganannya. Faktor kebiasaan dan psikologis menjadikan persoalan sulitnya merelokasi penduduk yang tinggal di daerah rawan bencana, karena mereka memiliki ikatan dengan lingkungan yang sangat kuat.
Selain ikatan dengan lingkungan yang kuat, mereka juga mempunyai kepercayaan mengenai pertanda atau gejala alam tertentu sebelum bencana itu terjadi. Menurutnya, menghadapi kendala seperti itu, diperlukan pendekatan persuasif. Kalau mereka tetap menolak direlokasi, upaya yang bisa dilakukan yakni melalui pendekatan antisipatif.
“Misalnya dengan memberi pembekalan dalam menghadapi bencana,” katanya.
Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara antara lain pakar geologi Undip Robert J Kodoatie, dan M Yahya dari BMG. Pembicara lainnya, Koordinator Program Pengurangan Risiko Bencana United Nation Development Program (UNDP) Jateng dan DIY Banu Subagyo mengatakan, paradigma pemberitaan bencana alam oleh media massa harus diubah, dari pendekatan tanggap darurat ke pengurangan risiko bencana (PRB).
Pendekatan liputan bencana alam, lanjutnya, juga harus mampu memberdayakan korban dari ketidakberdayaan yang dialami mereka selama musibah berlangsung.
“Tidak kalah penting, media juga harus ikut mengawasi proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan untuk korban bencana,” katanya. rth-sn
http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=602&Itemid=28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mamet pegang senjata

Mamet pegang senjata

FGD

FGD