Minggu, 14 Juli 2013

LSM Jangan Obyekkan Kedungombo


SUARA MERDEKA
Kamis, 25 Oktober 2001  Berita Utama  


SEMARANG- Sebagian warga ''korban'' Waduk Kedungombo meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terjun di lokasi agar benar-benar memperjuangkan rakyat. Hal ini supaya kasus yang sudah berlangsung sepuluh tahun lebih itu dapat cepat selesai.

''Saya agak bingung, LSM justru berdiri di depan dan bukan di belakang rakyat sebagai pihak korban Waduk Kedungombo. Saya kira rakyat bisa kompak agar masalah ini bisa cepat selesai. Tetapi dari LSM, justru tidak. Padahal, sebenarnya warga kemuannya sederhana saja. Yakni kasus ini bisa segera selesai. Saya kira kedok LSM semakin terbuka, semata-mata mengobyekkan rakyat dalam kasus Kedungombo,'' ungkap Paris Parjanto, salah seorang koordinator Tim Sepuluh dari wilayah Kabupaten Sragen pada
diskusi II ''Penyelesaian Kasus Kedungombo'' di Ruang Serbaguna DPRD Jateng, kemarin.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Provinsi Jateng. Hadir pada kesempatan itu Dr Nasikun (UGM), Tri Kadarsilo (UKSW), Drs H Noor Achmad MA (anggota Komisi A DPRD Jateng), Bona Ventura SH (anggota Komisi D), Andik Hardiyanto SH (LBH Semarang), Ketua Paguyuban Warga Korban Kedungombo, dan sejumlah warga/tamu undangan lain.

Paris mengemukakan, keberadaan LSM sebagai tim pendamping semestinya hanya sebatas merumuskan poin-poin atau draf penyelesaian kasus itu. Itu pun kalau memang warga yang didampingi tidak mampu merumuskan, sehingga membutuhkan bantuan pendamping.

Dia menyatakan, penyelesaian kasus itu yang paling realistis saat ini adalah dengan musyawarah atau kompromi. Karena penyelesaian lewat jalur hukum, realitasnya sudah memakan waktu 12 tahun dengan hasil yang belum jelas.

Pada kesempatan itu Tulus dari Paguyuban Warga Korban Kedungombo meminta pembentukan komite/dikusi pembentukan komite penyelesaian/ pemberdayaan warga Kedungombo ditunda
dahulu. Dia akan menyosialisasikan kepada anggotanya lebih dahulu. Setelah melalui sharing atau berbagi ide akhirnya disepakati diskusi/pembentukan komite/ panitia kecil ditunda hingga 1 November di tempat yang sama.

Koordinator KDW Isdiyanto mengingatkan, pada diskusi lanjutan itu seluruh elemen masyarakat seharusnya sudah membawa konsep jelas dan berani mengambil keputusan.

Dr Nasikun berpendapat, keberadaan komite hendaknya jangan ditawarkan lebih dulu kepada seluruh warga. Dia mengemukakan, yang lebih penting komite atau panitia kecil dibentuk lebih dahulu dengan merumuskan dan menawarkan program kepada masyarakat
setempat.(D10-16j)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mamet pegang senjata

Mamet pegang senjata

FGD

FGD