Minggu, 14 Juli 2013

Bergulir Wacana Perlunya PR bagi Dewan


SUARA MERDEKA
Kamis, 04 Nopember 2004

SEMARANG- Munculnya citra buruk anggota Dewan di mata masyarakat akhir-akhir ini dinilai tak lepas dari lambatnya lembaga tersebut dalam menyikapi segala persoalan yang mengarah institusi itu. Bahkan, jika ada anggota Dewan terkena masalah kesannya menghindar, sehingga opini publik yang telanjur terbentuk melalui media massa makin memberikan stigma buruk bagi lembaga legislatif tersebut.

Wacana itu kemarin mengemuka dalam audiensi antara Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Provinsi Jateng dan Komisi A DPRD Jateng di Gedung Berlian, Rabu (3/11). Dalam kesempatan tersebut hadir antara lain Ketua KDW Mohammad Saronji, Dewan Etik Isdiyanto dan Puguh Tri Sadono, Sekretaris Ida Nur Layla, Bendahara Sunarto, serta para anggota lainnya. Adapun dari Komisi A hadir Ketua H Subyakto SH MH, Wakil Ketua H Husein Syifa SE, Sekretaris Agustina Wilujeng P SS, dan para anggota.

Dalam dialog tersebut akhirnya mengemuka wacana perlunya DPRD Jateng memiliki tim public relation (PR) untuk menjawab dan memberikan penjelasan atas sejumlah persoalan yang mengarah pada lembaga tersebut.

Menurut Dewan Etik KDW Isdiyanto, DPRD Jateng perlu menunjuk sejumlah anggota Dewan yang pantas duduk dalam PR tersebut. Tim itu bertugas mengadakan kajian atas berbagai persoalan yang muncul berkaitan dengan lembaga Dewan serta memberikan tanggapan/ penjelasan kepada publik melalui media massa.

Direspons Positif

Meski belum ada kesepakatan, namun wacana tersebut direspons positif oleh para anggota Komisi A. Bahkan, menyangkut citra Dewan, anggota Komisi A yang juga Ketua FPAN, Agna Susila, langsung meminta KDW mengupas masalah tersebut dalam sebuah diskusi.

Dalam audiensi juga mengemuka masih ada anggota Dewan yang takut ketika didatangi wartawan "bodreks" atau orang yang mengaku-aku sebagai wartawan. Tujuan utama "wartawan" tersebut bukan untuk mencari atau menggali berita, melainkan ada maksud tertentu dengan disertai ancaman.

Menurut Ketua KDW Mohammad Saronji, untuk menghadapi "wartawan" tersebut, sebenarnya tidak sulit. Yang penting, narasumber hendaknya berani menolak tuntutannya. Jika tuntutan itu disertai ancaman, sebaiknya narasumber melaporkannya kepada polisi.

Pada kesempatan itu Ketua Komisi A H Subyakto SH MH dan Wakil Ketua H Husein Syifa SE menyampaikan terima kasih kepada KDW atas silaturahmi tersebut. Bahkan, pertemuan tersebut diharapkan terus berlanjut pada masa-masa mendatang. (G7-78t)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mamet pegang senjata

Mamet pegang senjata

FGD

FGD