Jumat, 12 Juli 2013

JURNALISTIK dan PENERBITAN


Selasa, 02 Juli 2013

Jurnalistik Asik

Nama : Adhani Idulinda Br. Pos Pos
NIM : 13040112120013
Kelas : A

JURNALISTIK dan PENERBITAN
Jika kita berbicara tentang penerbitan media, terdapat beberapa istilah-istilah yang berkaitan dengan topik ini. Salah satu istilah yang berkaitan dan tidak asing lagi adalah jurnalistik.Mengapa istilah jurnalistik dikatakan berkaitan dengan dunia penerbitan?  Untuk menjawabnya mari kita ketahui terlebih dahulu apa definisi dari penerbitan media.Penerbitan media sendiri adalah usaha penyampaian tulisan atau naskah baik yang terekam, tertulis maupun tak tertulis agar sampai ke masyarakat umum. Di sinilah letak hubungan atau keterkaitan antara penerbitan media dengan jurnalistik.
Kata jurnalistik sendiri berasal dari bahasa latin yaitu Acta Diurna atau "Diurnal" yang artinya "harian" atau "setiap hari". Kemudian diadopsi kedalam bahasa Inggris yaitu "Journal" yang berarti "catatan harian" atau "laporan". Dari kata "Diunarii" muncul pula kata "Diurnalis" dan "Journalist" yang artinya wartawan.
Tujuan pokok jurnalistik sendiri adalah penyebaran informasi melalui kegiatan tulis-menulis, sedangkan bentuk kegiatannya adalah pencarian dan penulisan berita oleh seseorang atau organisasi pemasok berita yang kemudian disebut sebagai wartawan atau penulis. Dari kegiatan inilah muncul surat kabar sebagai hasil dari kegiatan jurnalistik. Surat kabar ini berfungsi sebagai media berita atau informasi untuk masyarakat. Pada artikel ini saya akan lebih mengulas tentang surat kabar yang merupakan salah satu jenis produk dalam kegiatan jurnalistik sebagai bagian dari penerbitan media.
Surat kabar pada jaman dahulu masih ditulis dengan tangan dan hasil tulisannya dijual dengan harga murah. Seiring berkembangnya tekhnologi, surat kabar mulai dicetak, tidak berhenti sampai di situ, pada pertengahan 1800-an juga mulai berkembang organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah. Karena perkembangan yang sangat pesat itulah kegiatan persuratkabaran berkembang menjadi suatu cabang ilmu yang disebut dengan "Journalism".
Kegiatan jurnalistik yang menghasilkan surat kabar meliputi berbagai bidang kehidupan, sehingga dalam suatu surat kabar terdiri dari beragam jenis karya mulai dari karya tulis berita yang mengedepankan fakta,artikel, resensi, karya fiksi sampai fotografi. Kesemua jenis karya itu pada intinya mengandung berita atau informasi yang berguna untuk masyarakat luas.
Bahasa jurnalistik memiliki perbedaan yang menjadikannya ciri khas jika dibandinkan dengan jenis bahasa karya-karya lain. Karya jurnalistik ditulis dalam bahasa yang sederhana, jelas dan langsung mengena ke sasaran dengan begitu bahasa jurnalistik menjadi ringkas, mudah dipahami dan langsung mengena. Bahasa jurnalistik juga harus berlandaskan pada fakta atau kenyataan, inilah yang membedakannya dengan karya tulis lain seperti novel, sajak, drama dan lain sebagainya yang berpangkal pada khayalan atau fiksi. Karena nantinya hasil penulisan jurnalistik disebarkan kepada masyarakat maka bahasa yang digunakan harus mudah dipahami masyarakat umum dan menghindari penggunaan bahasa asing kecuali jika memang belum ditemukan artinya dalam bahasa Indonesia.
Pada prakteknya seorang Jurnalis atau wartawan memiliki aturan atau kode etik. Beberapa kode etik jurnalistik wartawan indonesia adalah:
1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar
2. Wartawan Indonesia menempuh cara yang etis untuk memperoleh dan meyiarkan i nformasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi
3. Wartawan Indonesia menghormati azas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan f akta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, dan  cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan asusila.
5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahgunakan profesi
6. Warawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.
7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaaan serta melayani hak jawab.
Dalam jurnalistik terdapat dua jenis tulisan yaitu berita dan artikel. Artikel merupakan suatu karya tulis yang memuat ide atau pendapat penulis terhadap masalah tertentu. Biasanya yang menulis artikel adalah seorang penulis lepas, hal penting yang harus dimiliki sebuah artikel adalah aktual, orisinal, sistematis dan menarik. Perbedaan yang mencolok antara berita dan artikel adalah bahwa artikel lebih mengeksplorasi opini penulis,sedangkan berita lebih menekankan fakta.
Selain pemaparan informasi secara tertulis, suatu berita dalam surat kabar juga didukung oleh penyejian berita secara visual yaitu melalui foto yang berfungsi sebagai bukti atas suatu berita yang diangkat supaya menambah nilai kepercayaan pembaca. Seorang jurnalis foto selain dituntut untuk menguasai teknik fotografi juga harus faham tentang ilmu jurnalisme. Syarat tersebut bertujuan supaya ke-2 kemampuan tersebut mendukung hasil akhir gambar/ visualisasi berita dan juga supaya jurnalis foto mengetahui mana moment penting yang pas untuk disampaikan kepada publik.
Kembali pada hubungan atau keterikatan Jurnalistik dengan dunia penerbitan, seperti yang sudah dibahas secara singkat pada bagian terdahulu bahwa baik penerbitan media atau jurnalistik sama-sama memiliki tujuan untuk menyebarkan berita atau informasi kepada masyarakat luas. Mungkin dapat ditarik kesimpulan bahwa jurnalistik adalah bagian kecil dari penerbitan media karena selain sama- sama memiliki tujuan menyebarkan berita, keduanya juga menghasilkan suatu produk. Bila penerbitan menghasilkan produk yang berbentuk tulisan,naskah yang tercetak maupun tidak tercetak maka jurnalistik (dalam hal ini jurnalistik surat kabar) menghasilkan produk berita atau informasi yang wujudnya tercetak yaitu surat kabar itu sendiri.


http://adhanipos-pos.blogspot.com/
SUMBER:


Diambil dari materi Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar Pelajar se- Kabupaten Semarang oleh Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Provinsi Jawa Tengah tahun 2010.
Diposkan oleh Adhani Pospos di 02.20

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mamet pegang senjata

Mamet pegang senjata

FGD

FGD