Minggu, 14 Juli 2013

Dewan Kaji Pengajuan Judicial Review Dua PP

SUARA MERDEKA
Selasa, 02 Nopember 2004


Aturan Itu Dinilai Terlalu Mengekang

SEMARANG- DPRD Jateng berencana melakukan kajian untuk kemungkinan pengajuan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, serta PP 25 tahun 2004 tentang Tata Tertib DPRD.

Kedua PP tersebut dinilainya terlalu mengekang Dewan, dan bisa berdampak pada hubungannya selama ini dengan masyarakat. Menurut Ketua DPRD Jateng Murdoko SH, keinginan melakukan judicial review itu muncul dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus). Pihaknya sudah membicarakan dengan Ketua Komisi A, Subyakto supaya menindaklanjutinya.

Rencananya, kata dia, dalam waktu dekat Dewan akan meminta pertimbangan pakar hukum tata negara dan administrasi negara, terutama untuk mengkaji dampak positif dan negatifnya apabila dilakukan judicial review.

''Saya berharap segera dikonsultasikan dengan para pakar. Artinya, kalau mau mengajukan judicial review jangan sampai tidak berhasil atau tanpa pertimbangan yang matang,'' kata Murdoko, ketika menerima audiensi pengurus dan anggota Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Provinsi Jateng di ruang kerjanya, kemarin.

Pengurus KDW yang hadir antara lain, Dewan Etik Isdiyanto, Ketua Muhammad Saronji, Sekretaris Ida Nur Layla, Ali Arifin Muchlis, Sunarto, Reza Taufani, dan sejumlah wartawan lainnya. Adapun Murdoko didampingi oleh anggota Dewan dari FPDI-P, Daniel Totok Indiono.

Kritik Membangun

Pada bagian lain, Murdoko menilai hubungan komunikasi para wakil rakyat dengan wartawan perlu ditingkatkan. Diakuinya ada beberapa anggota Dewan yang selalu menjauh dan menghindar jika bertemu wartawan.

Mereka berpikir jika bertemu wartawan bisa ditulis sisi jeleknya, sehingga justru menyudutkan dirinya. Selain itu, ada kekhawatiran diwawancarai wartawan "bodreks" yang selalu mengakhiri wawancara dengan memintai embel-embel tertentu.

Semestinya wakil rakyat justru dekat dengan wartawan, agar ide dan hasil kerjanya diketahui masyarakat. Utamanya dalam menjalankan fungsi-fungsi kedewanan. Dirinya meminta media massa bisa aktif memberikan masukan dan kritik membangun demi perbaikan kinerja Dewan dan kemajuan pembangunan Jateng.

''Harapan saya, lima tahun mendatang tidak ada mantan anggota Dewan yang jadi tersangka. Sebaliknya menjadi pahlawan karena memperjuangkan aspirasi rakyat.''

Sementara itu Ketua KDW Mohammad Saronji mengatakan, organisasi yang dipimpinnya memiliki komitmen mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang mengemuka di Jateng. Karena itu, setiap kegiatan diskusi yang diadakan KDW selalu mengambil tema aktual dan strategis.

"KDW sering mengadakan diskusi dengan mengundang para pakar dan praktisi di bidangnya. Usai diskusi, dibuat rekomendasi untuk disampaikan kepada instansi atau para pihak yang berkompeten mengambil kebijakan demi akselerasi pembangunan di Jateng," katanya.(H1,G7-78)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mamet pegang senjata

Mamet pegang senjata

FGD

FGD